Ads 728x90

Download Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018

close
Penetapan Prioritas Dana Desa tahun 2018 ditandatangani oleh Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di Jakarta pada tanggal 22 September 2017 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa tahun 2018 ini diundangkan untuk dapat diberlakukan pada tanggal 29 September 2017 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana dalam lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1359.

Silahkan download di bawah ini
Share on :