Sifat pengelolaan pembangunan desa meliputi banyak aspek dan memiliki keterkaitan dengan banyak pihak, maka tidak dapat dihindari jika metode perencanaan partisipatif yang diperkenalkan ke desa juga banyak jenisnya.
Dengan berbagai macam metode atau cara perencanaan partisipatif ini tentu sangat dipengaruhi oleh masing-masing pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga lainnya sesuai dengan kepentingannya.
Berbagai metode perencanaan partisipatif yang langsung melibatkan peran masyarakat, telah banyak dikenal. Berikut beberapa metode perencanaan partisipatif:
1. Metode ZOPP
Yaitu sebuah perencanaan proyek yang berorentasi kepada tujuan. ZOPP adalah singkatan dari kata-kata Ziel (tujuan), Orienterte (berorentasi), Projekt (proyek), dan Planung (perencanaan).
Perencanaan partisipatif melalui metode ZOPP ini dilakukan dengan menggunakan empat alat kajian dalam rangka mengkaji keadaan desa, yaitu kajian permasalahan, kajian tujuan, kajian alternatif (pilihan-pilihan) dan kajian peran.
Kajian permasalahan; dimaksudkan untuk menyidik masalah-masalah yang terkait dengan suatu keadaan yang ingin diperbaiki melalui suatu proyek pembangunan.
Kajian tujuan; untuk meneliti tujuan-tujuan yang dapat dicapai sebagai akibat dari pemecahan masalah-masalah tersebut.
Kajian alternatif (pilihan-pilihan); untuk menetapkan pendekatan proyek yang paling memberi harapan untuk berasil.
Kajian peran; untuk mendata berbagai pihak (lembaga, kelompok masyarakat dan sebagainya) yang berkaitan dengan proyek selanjutnya mengkaji kepentingan dan potensi.
Perencanaan dengan metode ZOPP mempuyai kegunaan untuk meningkatkan kerjasama semua pihak yang terkait, mengetahui keadaan yang ingin diperbaiki melalui proyek, merumuskan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan sebagai dasar pelaksanaan proyek. Mutu hasil dari perencanaan itu sangat tergantung pada informasi yang tersedia dan yang diberikan.
2. Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)
Yaitu sebuah metode pendekatan belajar tentang kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa sendiri. Pengertian belajar di sini mempuyai arti yang luas, karena meliputi juga kegiatan mengkaji, merencanakan, dan bertindak.
Tujuan metode PRA (Participatory Rural Appraisal) adalah untuk menghasilkan rancangan program yang lebih sesuai dengan hasrat dan keadaan masyarakat. PRA juga bertujuan memberdayaakan masyarakat, yakni dengan pengembangan kemampuan masyarakat dalam mengkaji keadaan mereka sendiri, kemudian melakukan perencanaan dan tindakan.
Sedangkan prinsip kerja metode PRA hampir sama dengan metode ZOPP. Perbedaanya, kalau metode PRA penekanannya lebih pada proses belajar masyarakat dan tujuan praktis untuk pembangunan program.
Penerapan metode PRA adalah untuk mendorong masyarakat turut serta meningkatkan dan mengkaji pengetahuan mereka mengenai kehidupan dan kondisi mereka sendiri, agar mereka dapat menyusun rencana dan tindakan. Metode PRA bersifat terbuka untuk menerima cara-cara dan metode baru yang dianggap cocok.
3. Metode Rapid Rural Appraisal (RRA)
yaitu sebuah metode yang digunakan sebagai langkah awal untuk memahami situasi setempat, pelaksanaanya dilakukan oleh suatu tim dan dilaksanakan dalam waktu yang singkat.
Metode ini dilaksanakan dengan menggali informasi terhadap hal-hal yang terjadi, kemudian mengamati dan melakukan wawancara langsung. Semua informasi tersebur diolah oleh tim untuk kemudian diumpanbalikkan kepada masyarakat sebagai dasar perencanaan.
Metode RRA ini lebih berfungsi sebagai perencanaan dari penelitian lebih lanjut, atau sebagai pelengkap penelitian yang lain, atau sebagai kaji-tindak untuk menyelaraskan antara keinginan masyarakat dan penentu kebijakan.
Pada prinsipnya ketiga jenis metode perencanaan partisipatif tersebut, mempunyai tujuan yang sama, yakni memberdayakan masyarakat dan kelembagaan desa serta menumbuhkan partisipasi masyarakat.
Namun, metode perencanaan partisipatif yang telah ada ini, perlu diramu lebih sedemikian rupa dengan mendasarkan prinsip musyawarah dan gotong royong yang telah hidup berurat-berakar di masyarakat perdesaan.
(Diringkas dari buku perencanaan partisipatif pembangunan masyarakat desa, P3MD, 1996).